Selasa, 01 Desember 2009

Dampak Bentangan Kabel Transmisi Tegangan Sangat Tinggi Pada Keselamatan Lingkungan (Tugas 9)

Dampak Bentangan Kabel Transmisi Tegangan Sangat Tinggi Pada Keselamatan Lingkungan

Oleh : Suwarno Wiryosimin | MIPA/Fisika
Tahun : 2003 / Volume : 11 / Bulan : November / Nomor : 2

Inti kebijaksanaan Pemerintah dalam pembangunan ialah setiap pembangunan fisik harus berwawasan lingkungan. Pada satu waktu muncul kembali permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan pemasangan bentangan kabel tegangan sangat tinggi, seperti yang terjadi di ?Kiara Condong Connection?, dan Ciledug, Cilacap, dan beberapa daerah lain.

Dalam jangka waktu 50 tahun terakhir pemanfaatan medan elektromagnet frekuensi sangat rendah (FSR) pada frekuensi 50 dan 60 Hz (sistem kelistrikan di Indonesia menggunakan 50 Hz) menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, terutama dalam pembangkitan energi listrik, tranmisi, distribusi, dan penggunaan langsung pada berbagai instrumentasi. Medan elektromagnet, sesuai dengan sifatnya, dapat mempengaruhi kerja sistem lain yang bekerja dengan tenaga elektromagnet. Setiap benda terdiri atas atom tersusun dari inti dan elektron, demikian juga jaringan setiap makhluk hidup. Hampir semua inti atom memiliki momentum sudut spin, yang merupakan dasar dari kemagnetan inti. Inti atom berpusing disekitar sumbunya sendiri, dan karena inti atom mengandung muatan listrik, gerak berpusing tersebut menyebabkan timbulnya momen magnet yang dapat terpengaruh oleh medan magnet luar. Medan dan arus listrik yang terdapat dalam jaringan tubuh makhluk hidup berperan dalam mekanisme pengendalian fisiologi yang rumit. Dengan demikian, sangat wajarlah orang bertanya berapa jauhkah pengaruh medan elektromagnet di luar tubuh mahluk hidup (terutama medan yang berubah-ubah dengan waktu) bagi sistem biologi manusia?

Minat anggota masyarakat umum pada permasalahan ini tumbuh bersama dengan perkembangan pemakaian medan dan arus listrik. Di beberapa negara, badan pengatur dan penasehat telah diminta untuk mengevaluasi kemungkinan adanya dampak yang merugikan bagi kesehatan manusia dalam pemakaian medan elektromagnet frekuensi sangat rendah (FSR). Di beberapa negara masih berlangsung perbedaan pendapat antara kelompok yang menghendaki adanya tindakan perlindungan keselamatan dan kelompok yang mendukung perkembangan teknologi yang menuju pada peningkatan tingkat pemajanan. Dari keadaan ini timbul gagasan perlunya pedoman pembatasan pemajanan yang didasarkan pada analisis yang obyektif. Dalam makalah ini dibahas tentang 1. Pedoman Sementara Batas Pemajanan oleh Medan Listrik dan Magnet berfrekuensi 50/60 Hz, 2. Organisasi Proteksi Radiasi Internasional (IRPA).

Meiz Allfarizy (41407010019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar